Terkait dengan kejadian tersebut, dia mengatakan PT KAI (Persero) menerapkan pola "memutar" atau operasi pengalihan rute terhadap KA 187 Joglosemarkerto yang saat itu berada di Stasiun Prupuk.
Dalam hal ini, lanjut dia, perjalanan KA 187 Joglosemarkerto yang hendak menuju Semarang dialihkan melalui Stasiun Cirebon Prujakan ke arah Tegal.
"Sementara bagi penumpang KA 187 yang sedianya akan turun di Stasiun Slawi, kami lakukan overstappen atau memindahkan ke minibus yang akan mengantarkan ke kota tujuan," katanya.
Selanjutnya, kata dia, bagi calon penumpang KA 187 Joglosmemarkerto dari Slawi yang hendak menuju Semarang dilakukan pembatalan tiket dan bea dikembalikan 100 persen.
Setelah dilakukan penanganan oleh Tim Prasarana PT KAI Daop 5 Purwokerto, lanjut dia, petak jalan Prupuk-Slawi khususnya di KM 22+3/8 dapat dilalui KA meskipun dengan pembatasan kecepatan 5 kilometer per jam sejak hari Rabu (4/1), pukul 21.00 WIB, dan selanjutnya dapat dilintasi dengan kecepatan normal 80 kilometer per jam sejak hari Kamis (5/1), pukul 00.30 WIB.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berimbas terhadap keterlambatan perjalanan kereta api. Kami berkomitmen untuk selalu mengutamakan keselamatan perjalanan kereta api beserta penumpang yang dibawanya," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait