Kemudian di Kecamatan Muntilan Museum Van Lith. Di Kecamatan Sawangan, seperti Ketep Pass, Air Terjun Kedung Kayang, Grojokan Kapuhan, Top Selfi Kragilan, Taman Doa Gantang. Di Kecamatan Srumbung, meliputi kawasan Jurang Jero, agrowisata Salak Nglumut, Kolam Renang Tirta Sejati dan Kemiren.
Dalam surat tersebut, kata Nanda, pihak pengelola destinasi wisata juga wajib memperbaharui informasi mengenai peningkatan status aktivitas Gunung Merapi. Kemudian siap siaga dan waspada serta melakukan langkah antisipasi serta melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi.
"Pengelola juga harus mengoptimalkan peran aparat dan masyarakat serta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang," katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait