SOLO, iNews.id - Sebanyak 390 orang dengan gangguang jiwa di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dipasung. Jumlah ini tercatat dari data sepanjang tahun 2021.
"Jumlah warga dipasung di Jateng periode Januari hingga Juni 2021 sebanyak 390 kasus dan mereka tersebar di 35 kabupaten kota di daerah ini," kata Kepala Dinkes Pemprov Jateng Yulianto Prabowo, Minggu (10/10/2021).
Yulianto menambahkan, pihaknya banyak mendapati orang yang dipasung tersebut karena gangguan jiwa.
"Mereka dipasung oleh keluarganya sendiri dengan alasan malu atau aib keluarga dan tidak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD)," katanya.
Jumlah kasus orang dipasung karena penyakit gangguan jiwa di Jateng pada 2020 mencapai 515 orang.
"Problema pasung ini, sangat banyak dan hampir semuanya sudah dibebaskan, tetapi setelah dilepas kemudian dilakukan pemasungan kembali oleh masyarakat," kata Yulianto.
Untuk menangani masalah tersebut, pihaknya harus bekerja sama dengan masyarakat. Dengan kerja sama baik, permasalahan kesehatan jiwa bisa ditangani dengan baik.
"Semua komponen harus bersatu padu sehingga angka-angka pengurungan pasung bisa menjadi perhatian semua," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait