Petugas gabungan saat menindak warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 di Tingkir, Salatiga. (Foto: Ist)

SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 374 orang di Kota Salatiga melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19. Mereka terjaring razia dalam sepekan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

"Ratusan orang yang terjaring operasi yustisi tidak hanya warga Salatiga, ada juga sejumlah warga dari luar daerah,” kata Kepala Satpol PP Kota Salatiga Agung Nugroho, Senin (18/1/2021). Operasi yustisi digelar rutin di empat wilayah kecamatan di Salatiga. 

Meski demikian, secara umum tingkat kesadaran warga Kota Salatiga dalam mematuhi prokes pencegahan Covid-19 sudah baik. Demikian pula para pelaku usaha, dalam menaati jam operasional selama PPKM juga sudah baik.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network