SALATIGA, iNews.id - Sebanyak 374 orang di Kota Salatiga melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Covid-19. Mereka terjaring razia dalam sepekan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Ratusan orang yang terjaring operasi yustisi tidak hanya warga Salatiga, ada juga sejumlah warga dari luar daerah,” kata Kepala Satpol PP Kota Salatiga Agung Nugroho, Senin (18/1/2021). Operasi yustisi digelar rutin di empat wilayah kecamatan di Salatiga.
Meski demikian, secara umum tingkat kesadaran warga Kota Salatiga dalam mematuhi prokes pencegahan Covid-19 sudah baik. Demikian pula para pelaku usaha, dalam menaati jam operasional selama PPKM juga sudah baik.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait