Kustini, tersangka pembacok suaminya sendiri saat gelar kasus KDRT di Mapolres Purworejo. (Joe Hartoyo)

PURWOREJO, iNews.id – Kasiati (47) nekat membacok suamianya, Ismanto (39) gegara sering diancam akan dicerai. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) itu terjadi di Desa Kalijering, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kejadian berawal pada Rabu, 24 Februari 2021 sekitar pukul sekitar 23.00 WIB, tersangka Kasiati mengambil HP  milik  karena merasa suaminya memegang HP terus dan tidak pernah memperhatikan tersangka.

Karena teringat akan diceraikan terus menerus, Kasiati mengambil sebilah bendo (golok)  yang berada di dapur. Setelah itu langsung membacok berkali-kali yang mengenai bagian kepala, leher, dan tangan.

Kemudian korban lari ke luar rumah sambil teriak minta tolong. Korban langsung ditolong oleh warga dan setelah itu dibawa ke RSUD Prembun,  Kebumen.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network