Frengki mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan yang mengaku dari Kejari Grobogan.
“Sebaiknya berhati-hati serta segera melaporkan kejadian tersebut ke nomor resmi hotline Kejaksaan Negeri Grobogan di 0821-3371-9069,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait