Suasana tempat perbelanjaan yang didirikan di atas lahan milik Pemkot Salatiga. (Foto/Ist)

SALATIGA, iNews.id - Pemkot Salatiga mendapat pendapatan sekitar Rp6,5 miliar dari sewa lahan pusat perbelanjaan di pusat kota (Tamansari Mal) selama lima tahun terhitung mulai 2021 sampai 2026. Lahan tersebut disewa oleh pengelola pusat perbelanjaan tersebut, yakni PT Inti Griya Prima Sakti dengan nilai sewa Rp1,256 miliar per tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, awalnya memang ada kabar bahwa habis masa hak guna bangunan (HGB) pusat perbelanjaan yang terkenal dengan nama Tamansari Mal Salatiga habis 2023.

Namun setelah diteliti ternyata habisnya Maret 2021. Bahkan pihak pengelola telah mengajukan perpanjangan pada 2020 lalu. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network