Petugas provos mengawal Briptu WT yang resmi dicepat dalam kasus penipuan bintara Rp900 juta, Rabu (8/1/2025). (Foto: iNews)

Oknum polisi anggota Polres Pemalang tersebut menjanjikan bisa meloloskan kedua anaknya saat pendaftaran anggota Polri tahun 2020. Namun ternyata pasutri ini ditipu habis-habisan.

Mirisnya, kasus ini sudah terjadi sejak Mei tahun 2020 atau 4 tahun lalu namun sampai sekarang belum ada kejelasan.

Suratmo menceritakan awalnya ditawari oknum tersebut anaknya menjadi anggota Bhayangkara di Polres Pemalang lalu ditanya punya apa. Akhirnya dia menjual sawah lalu laku sejumlah Rp1 miliar.

Oknum tersebut kemudian meminta uang dengan mencatut nama Kapolres dan Kapolda. Dia kemudian kirimkan uang dengan membuat kwitansi di atas materai.

"Saya kirimkan uang Rp400 juta lalu oknum itu minta lagi dan saya kirimkan lagi. Total Rp900 juta. Dia bilang nanti dibuat kwitansi bermaterai sebagai bukti, uangnya akan dikembalikan bila tidak masuk Polri," katanya, Sabtu (4/1/2025).

Namun kedua anaknya Sutirto (28) dan Moh Syukur tak lolos saat penerimaan Polri tahun 2020. Seiring berjalannya waktu, janji manis oknum Briptu WT tidak sesuai harapan. Dua anaknya gagal menjadi polisi dan uang yang diberikan tak kunjung dikembalikan.

"Saya hanya minta agar uang kami dikembalikan. Tolong Pak. Tolong Pak Presiden, Pak Kapolri," ucapnya.

Sementara Mohamad Syukur  anak korban yang dijanjikan masuk polisi mengaku saat itu tidak tahu bila orang tuanya sudah mengeluarkan uang Rp900 juta sebelum pendaftaran.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network