Ashari, oknum kiai terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap santriwati dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Pati, Selasa (11/8/2026). (Foto: iNews)

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik nasional hingga memicu aksi demonstrasi ribuan warga di Pati. Terdakwa Kiai Ashari diduga melakukan aksi pencabulan dan pelecehan terhadap belasan hingga puluhan santriwati di pondok pesantren yang dipimpinnya. 

Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, terdakwa sempat melarikan diri dan menjadi buronan selama beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network