Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Wakil Bupati Bayu Andriyanto saat berbincang. (gambar diambil sebelum masa pandemi Covid-19). (Foto: iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.idCalon Bupati (Cabup) Rembang Abdul Hafidz  mengaku santai menghadapi sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Sang petahana ini telah menyiapkan jawaban yang akan dibacakan ketika sidang kedua MK, Selasa (2/2/2021) mendatang. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang telah mengumumkan hasil penghitungan suara yang dimenangkan pasangan Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro’. Namun KPU belum menggelar rapat pleno penetapan calon terpilih. Sebab pasangan Harno-Bayu Andriyanto mengajukan gugatan ke MK. 

Terkait  gugatan rivalnya, Abdul Hafidz menyerahkan sepenuhnya kepada MK. Pasangan Abdul Hafidz-Hanies kapasitasnya sebagai pihak terkait.

“Dingin saja, itu sudah wilayahnya MK. Kami hanya menyiapkan jawaban selaku pihak terkait. Insya Allah besok Selasa kami sampaikan ke MK, “ kata Abdul Hafidz, Jumat (29/1/2021) kemarin. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network