Ilustrasi pemotongan gaji karyawan 3 persen untuk tabungan perumahan rakyat terus menuai polemik masyarakat. (Foto: iNews)

“Kalau itu dianggap berisiko oleh sebagian orang atau mayoritas orang, maka perlu dikaji ulang. Artinya bukan berarti penghasilan berapa lalu dipress sedemikian rupa untuk investasi perumahan tapi kemudian hari per harinya penghidupannya bermasalah, itu kan sangat relatif juga biaya hidup yang lain. Sehingga itu betul-betul harus dihitung termasuk escape plannya bagaimana,” bebernya.

Dia mencontohkan, di negara lain misalnya di Britania Raya (Eropa), pada konteks orang punya rumah, orang tidak bisa serta merta membeli dan kemudian menyicil. Orang harus memiliki cadangan tabungan, tidak boleh mengganggu fasilitas umum, harus punya jalan khusus dan memiliki berbagai jaminan lain.

“Kebanyakan skema di luar negeri adalah rumah sewa, orang menyewa terus bukan membeli,” kata Satria Aji. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network