Sementara itu, terkait pembelian Minyakita dengan menggunakan KTP, belum diberlakukan di Solo. Sedangkan terkait peredaran Minyakita palsu, sejauh ini tidak ada temuan di Kota Solo.
"Kalau toh nanti ada Minyakita palsu ya nanti tugas kepolisian yang melakukan penindakan. Kalau kami menjumpai akan koordinasikan dengan kepolisian," katanya.
Termasuk jika Minyakita dijual di atas HET, maka akan dilakukan penindakan.
"Tapi kalau pedagang yang ditunjuk tadi kami bisa melakukan penindakan. Jika menjual di atas HET tidak lagi dijadikan rekanan, tidak dikirim lagi," katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait