SEMARANG, iNews.id - Penyidik Satlantas Polres Semarang menetapkan pengemudi mobil Honda HRV bernomor polisi S 1180 HW yang ditumpangi eks personel Trio Macan, Cacha Sherly dalam kecelakaan beruntun di KM 428 ruas Tol Semarang-Solo pada Senin (4/1/2021). Pengemudi tersebut adalah KU alias HK warga Pamekasan, Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan kecelakaan beruntun di ruas tol Semarang-Solo yang melibatkan tujuh kendaraan bermotor itu, menyimpulkan sopir mobil yang ditumpangi Chacha Sherly sebagai tersangka.
"Dalam gelar perkara lanjutan bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA ) Dit Lantas Polda Jateng, ditetapkan seorang berinisial KU alias HK menjadi tersangka dalam kecelakaan ini," kata AKB Aristo, Kamis (7/1/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait