SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyebut aktivitas penambangan di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang longsor pada Minggu (2/7) dan mengakibatkan 1 orang tewas, mempunyai izin lengkap.
“Di lokasi tersebut korban bernama Sugiyo, izinnya lengkap (penambangan),” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, di kantornya, Senin (3/7/2023).
Kelengkapan dokumen itu, sebut Kombes Dwi, di antaranya; sudah mengantongi upaya pemantauan lingkungan (UPL), akta pendirian termasuk pendirian usaha berbasis risiko. Di lokasi, penambangan dilakukan CV Tri Lestari.
Editor : Ahmad Antoni
ditreskrimsus polda jateng tambang longsor batu kapur penambangan penambang kecelakaan kerja Polresta Pati
Artikel Terkait