Insiden longsor tebing tambang batu kapur di Pegunungan Kendeng Utara, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menimbulkan korban jiwa. (Foto: Lazarus Sandy).

SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menyebut aktivitas penambangan di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang longsor pada Minggu (2/7) dan mengakibatkan 1 orang tewas, mempunyai izin lengkap.

“Di lokasi tersebut korban bernama Sugiyo, izinnya lengkap (penambangan),” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, di kantornya, Senin (3/7/2023).

Kelengkapan dokumen itu, sebut Kombes Dwi, di antaranya; sudah mengantongi upaya pemantauan lingkungan (UPL), akta pendirian termasuk pendirian usaha berbasis risiko. Di lokasi, penambangan dilakukan CV Tri Lestari.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network