SEMARANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Kota Semarang. Hasilnya, ada sepuluh orang yang ditangkap.
Salah satu yang ikut diamankan KPK dalam OTT kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), seorang advokat bernama Eko Suparno. Siapa Eko Suparno? Berikut ulasannya.
Dikutip dari laman yosepparera.id, advokat Eko Suparno dikenal sebagai pribadi yang sangat unik dalam memberikan pelayanan hukum kepada klien yang menjadi tanggung jawabnya.
Pernah, ada klien seorang ibu-ibu yang dituduh melakukan korupsi karena menggunakan uang dana desa sebesar Rp7,5 juta, yang penggunaan uang tersebut karena ibu yang bersangkutan hanya digaji Rp100.000 per bulan, padahal ibu yang bersangkutan harus menghidupi dirinya sendiri dan dua orang anaknya karena ditinggal suaminya.
Selama menjadi tahanan di LP, tanpa sepengetahuan kantor, Eko Suparno dengan memakai uangnya sendiri membelikan baju putih dan celana hitam untuk ibu tersebut agar bisa digunakan dalam persidangannya.
Di samping itu, ibu tersebut sering dibelikan sop buntut dan bakso kesukaannya karena makanan di LP sangat lah tidak memenuhi standar. “Kantor hukum kami baru mengetahui hal ini lewat cerita sipir penjara setelah ibu yang bersangkutan meninggal dunia di dalam penjara,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
komisi pemberantasan korupsi operasi tangkap tangan Eko Suparno advokat kota semarang hakim agung kasus suap mahkamah agung ott kpk
Artikel Terkait