Menag Yaqut Cholil Qoumas sowan ke para kiai terkait penerapan prokes pelaksanaan sholat Idul Adha dan ibadah qurban. (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Hari Raya Kurban atau Idul Adha 1442H masih berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19. Terkait kondisi itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran No SE 15 tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Sholat Iduladha dan Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M.

Edaran ini antara lain mengatur larangan kegiatan takbir keliling. Sholat Idul Adha di lapangan terbuka atau di masjid/musala pada daerah zona merah dan oranye juga ditiadakan. 

Untuk daerah di luar zona merah dan oranye, Sholat Idul Adha dapat dilaksanakan di lapangan terbuka atau masjid serta mushala berdasarkan penetapan dari pemerintah daerah atau satuan tugas penanganan Covid-19 dari daerah dengan protokol kesehatan yang ketat.

Terbit 21 Juni, edaran ini segera disosialisasikan secara massif melalui jajaran Kemenag pusat hingga daerah. Selain untuk jajaran Kemenag, edaran tersebut juga ditujukan kepada pimpinan ormas Islam, pengurus masjid dan musala, panitia peringatan hari besar Islam, serta masyarakat Muslim di seluruh Indonesia.

Untuk itu, selang dua hari sejak diterbitkan, Menag bahkan turun langsung, keliling Pulau Jawa, sowan ke para kiai untuk mensosialisasikan SE 15/2021, sebagai bentuk ikhtiar mencegah potensi penyebaran Covid-19.

"Memulai perjalanan Rabu pagi, 26 Juni 2020, berburu berkah saya mulai menyusuri luasnya pulau Jawa, bertemu banyak kiai dan tokoh, menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo, sekaligus mensosialisasikan dan memohon bantuan sesepuh menyampaikan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Ieduladha dan penyembelihan hewan kurban," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Selasa (29/6/2021).


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network