Polisi saat olah TKP kasus dugaan gantung diri di Dukuh Karangrejo, Desa Srimulyo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, Senin (21/2/2022). Foto: Ist.

“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban,” kata Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso. 

Dikatakannya, keluarga korban tidak menghendaki dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. 

Setelah keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi, jenazah korban diserahkan untuk dimakamkan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network