SRAGEN, iNews.id – Gerakan Jateng di Rumah Saja yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak berlaku penuh di Kabupaten Sragen. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menegaskan tidak akan menutup pasar dan mal seperti yang tercantum dalam surat edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah.
“Kita tidak akan melakukan penutupan pasar karena dampaknya akan sangat besar sekali. Mal dan sebagainya tetap kita buka sesuai dengan aturan PPKM tahap dua yang sudah kita laksanakan,” kata Bupati Sragen, usai menggelar rapat dengan Forkopimda dan seluruh SKPD terkait di Aula Sukowati, Rabu (3/2/2021).
“Jadi tidak ada penutupan 24 jam selama dua hari itu. Sesuai dengan PPKM saja,” katanya. Pihaknya tidak bisa melaksanakan secara penuh seluruh poin yang ada pada SE Gubernur Jawa Tengah soal Jateng di Rumah Saja tersebut. “Hal tersebut mengingat situasi dan kondisi kabupaten masing-masing,” katanya.
Menurut dia, pihaknya merasa kasihan kalau pasar dan mal ditutup dua hari. Karena operasi yustisi tidak berlaku 1-2 jam tapi dalam 2 hari itu sampai di tingkat kelurahan dan desa. Dalam SE Gubernur bersifat imbauan implementasi PPKM berbeda-beda di tiap daerah.
“Karena kalau tidak berjualan akan mendapat kompensasi dari pemerintah? Kami tidak mampu memberi kompensasi sedemikian banyak dalam dua hari tidak mungkin. Bukan masalah dua hari tapi menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
bupati sragen Kabupaten Sragen gubernur jawa tengah ganjar pranowo gerakan jateng di rumah jateng di rumah saja
Artikel Terkait