Jurnalis di Pekalongan membuang kartu pers atau ID card sebagai bentuk protes atas pelarangan liputan. (Foto: iNews)

PEKALONGAN, iNews.id – Puluhan jurnalis di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menggelar aksi protes spontan dengan menebar kartu identitas pers (ID card) di depan pintu masuk sebuah gedung pertemuan, Selasa (10/3/2026). 

Aksi ini dipicu oleh pelarangan peliputan kegiatan pengarahan Gubernur Jawa Tengah pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Para jurnalis tertahan di luar ruangan tanpa alasan yang jelas, sehingga mereka hanya bisa menunggu di depan pintu masuk lokasi acara.

Aksi menebar ID Card tersebut menjadi simbol keberatan wartawan terhadap pembatasan akses informasi. Para jurnalis menilai, kegiatan tersebut seharusnya bersifat terbuka untuk media, terutama karena berkaitan dengan kasus korupsi pejabat publik yang menjadi perhatian masyarakat luas.

"Media seharusnya diberikan kesempatan untuk meliput, setidaknya untuk mengambil gambar dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan kasus korupsi pejabat, jadi tidak perlu ditutup-tutupi," ujar wartawan iNews, Suryono Sukarno.

Situasi di lokasi sempat memanas ketika sejumlah wartawan meminta penjelasan kepada petugas yang melarang media masuk ke dalam ruangan.

Menanggapi ketegangan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, dirinya secara pribadi tidak pernah mengeluarkan instruksi untuk melarang jurnalis melakukan peliputan. Ia sepakat bahwa kasus korupsi di Kabupaten Pekalongan tidak perlu ditutupi dari publik.

Gubernur menjelaskan, kedatangannya ke Pekalongan adalah untuk memberikan arahan terkait tugas Pelaksana Tugas (Plt) Bupati serta memastikan roda pemerintahan di wilayah tersebut tetap berjalan normal pasca-penangkapan Fadia Arafiq.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network