GeNose C19 melakukan screening melalui embusan napas pasien Covid-19 dan merupakan perangkat GeNose yang dikombinasikan dengan software artificial intelligence yang terlatih untuk membedakan sampel napas yang diduga positif atau negatif Covid-19.
Alat GeNose C19 telah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan No Kemenkes RI AKD 20401022883. Sekaligus ditetapkan sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 5 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021.
“Penyediaan layanan GeNose Test di stasiun merupakan bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan serta wujud komitmen KAI untuk mendukung program pemerintah dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi umum,” katanya.
Selain itu, penggunaan produk karya anak bangsa ini merupakan dukungan KAI pada kampanye Bangga Buatan Indonesia yang sedang digalakan pemerintah pada masa pandemi Covid-19. KAI mendukung penuh penggunaan GeNose Test di layanan kereta api.
“Tujuannya untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai di tujuan,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait