SEMARANG, iNews.id – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri hingga tewas. Pria tersebut adalah suami korban.
“Pelaku sudah tertangkap,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (28/8/2023). Pria tersebut bernama Yuda Bagus ditangkap di daerah Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
“Diamankan sekitar pukul 07.30 WIB,” tambah Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati. Pelaku, kata Kompol Wahdah, masih dilakukan pemeriksaan intensif.
Sebelumnya diberitakan seorang istri tewas diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Korban bernama Arisa Ariani (22). Sejumlah luka lebam ditemukan di tubuh korban.
Korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Sendangguwo Selatan RT15/RW2, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Senin (22/8/2023).
Editor : Ahmad Antoni
kdrt pelaku penganiayaan suami istri kota semarang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol irwan anwar
Artikel Terkait