Ahli waris korban meninggal dalam kecelakaan bus di Magetan menerima santunan dari PT Jasa Raharja di Balai Kota Semarang. (Donny Marendra)

SEMARANG, iNews.id – Suasana haru mewarnai pemberian santunan kepada tujuh ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dalam laka lantas bus pariwisata di Magetan, Jawa Timur. Pemberian santunan dilakukan di Balai Kota Semarang, Senin (5/12/2022)

Total santunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja sebesar Rp 350 juta kepada tujuh perwakilan keluarga. Pemberian santunan secara simbolis dilakukan Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama  Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu.

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengawali sambutannya mengucapkan duka cita mendalam kepada para korban. Kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia dan 32 orang mengalami luka-luka. 

Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris. Selain itu untuk korban luka, pihaknya memberikan jaminan pengobatan maksimal Rp20 juta untuk setiap korban. 

"Santunan sudah diserahkan kurang dari 24 jam, untuk yang luka - luka sudah dirujuk ke Semarang seluruhnya. Kami memberikan jaminan pengobatan maksimal 20 juta untuk setiap korban," ujarnya. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network