SUKOHARJO, iNews.id – Pemkab Sukoharjo menyusun penyesuaian aturan setelah wilayahnya masuk PPKM level 2. Penyesuaian di antaranya untuk pemulihan kegiatan masyarakat secara lebih luas.
Penyesuaian aturan antara lain dengan menambah sektor kegiatan yang sebelumnya belum diberikan kelonggaran. Penyesuaian tetap mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, upaya pemerintah daerah menekan kasus Covid-19 terus diintensifkan. Saat ini kasus positif aktif yang ditangani tinggal tersisa 44 orang.
Indikator epidemiologi kasus Corona terus mengalami perbaikan dalam sepekan terakhir. Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan.
Petugas gabungan intensif menggelar patroli jaga jarak dan kerumunan pada lokasi-lokasi publik. Kemudian sosialisasi penggunaan masker dengan benar.
"Masyarakat jangan sampai lengah, pakai masker harga mati," kata Etik Suryani, Selasa (5/10/2021).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait