SUKOHARJO, iNews.id – Pemkab Sukoharjo menyusun penyesuaian aturan setelah wilayahnya masuk PPKM level 2. Penyesuaian di antaranya untuk pemulihan kegiatan masyarakat secara lebih luas.
Penyesuaian aturan antara lain dengan menambah sektor kegiatan yang sebelumnya belum diberikan kelonggaran. Penyesuaian tetap mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, upaya pemerintah daerah menekan kasus Covid-19 terus diintensifkan. Saat ini kasus positif aktif yang ditangani tinggal tersisa 44 orang.
Indikator epidemiologi kasus Corona terus mengalami perbaikan dalam sepekan terakhir. Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan.
Petugas gabungan intensif menggelar patroli jaga jarak dan kerumunan pada lokasi-lokasi publik. Kemudian sosialisasi penggunaan masker dengan benar.
"Masyarakat jangan sampai lengah, pakai masker harga mati," kata Etik Suryani, Selasa (5/10/2021).
Bupati menjelaskan, upaya pemkab lainnya adalah mengejar target 70 persen warga sasaran terlayani vaksinasi Covid-19. Selama tiga hari terakhir, Sukoharjo secara masif menggelar vaksinasi hingga tingkat desa dengan target 48 ribu warga per hari.
Sejauh ini, target vaksinasi tercapai 67,8 persen. Ada kendala teknis yang dihadapi petugas saat screening administrasi kependudukan, yakni nomor induk kependudukan (NIK) calon penerima tidak sinkron dengan data Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK).
"Ada NIK tidak cocok dan harus diverifikasi pusat. Sebenarnya sasaran lansia kita sudah lebih dari 70 persen," ujarnya.
Bupati meminta masyarakat tetap patuh protokol kesehatan (prokes) dengan adanya penyesuaian aturan PPKM Level 2. Sebab, pemerintah masih mewaspadai ancaman virus Corona gelombang ketiga.
Kelonggaran aturan juga harus disikapi dengan penuh kesadaran dengan perubahan perilaku yang tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait