SUKOHARJO, iNews.id – Dua pelaku pembobolan toko handphone di Dusun Mendungan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo berhasil ditangkap polisi. Keduanya diringkus kurang dari 24 jam pascaperistiwa Senin (27/9/2021) dini hari lalu.
Dua pelaku yakni Totok Sadyanto warga Laweyan, Solo, dan Soni Kristiyan warga Mendungan, Desa Pabelan, Kartasura. Total terdapat 32 handphone baru berbagai merk yang dicuri.
Pelaku masuk counter handphone FR Store dengan cara memanjat dan menjebol plafon toko. Keduanya diduga sudah merencanakan dan menentukan sasaran sebelumnya.
Saat beraksi, masing-masing pelaku berbagi tugas. Soni menguras barang di dalam toko, sedangkan Totok berjaga di depan memantau situasi di atas sepeda motor.
"Pelaku ada yang masuk toko dengan memanjat kursi melalui plafon, dan satunya nunggu di depan toko," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rabu (29/9/2021).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait