Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Foto: Okezone)

“Untuk sumbangan dalam bentuk barang dan jasa juga harus dikonversikan ke rupiah,” katanya.

Sumbangan dana kampanye Bajo dalam bentuk barang nilainya mencapai Rp48.225.000. Yakni dari pasangan calon besarannya senilai Rp6.350.000 dan sumbangan pihak lain perseorangan nilainya Rp41.875.000. Sementara, sumbangan dalam bentuk jasa besarnya senilai Rp21 juta dari pihak lain perseorangan. sumbangan dana kampanye dihimpun sejak penetapan pasangan calon hingga 30 Oktober 2020.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network