Mobil Ford K 1208 VB yang terserempet KA Jaladara di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Senin (22/5/2023). Foto: MNC Portal/R August.

SOLO, iNews.id Mobil Ford K 1208 VB terserempet Kereta Api (KA) Jaladara di Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Senin (22/5/2023). Mobil yang dikemudikan Miranti Nilasari rusak di bagian depan. 

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Hasil pemeriksaan, pengemudi mobil tidak memiliki SIM A.

"Hanya kerugian material, tidak ada korban jiwa," kata Suharto. 

Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp3 Juta. Diduga, kecelakaan terjadi karena pengemudi Ford pada saat berjalan dari arah selatan ke utara tidak memperhatikan KA Jaladara yang berjalan dari arah barat ke timur.

Akibatnya, mobil yang dikendarai Miranti menabrak gerbong KA Jaladara di bagian kanan. Mobil sempat terseret ke arah timur dan kemudian membentur rambu Dishub hingga roboh.

"Kondisi kereta api dan para penumpang aman. Tetap jalan terus," ujarnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network