"Hasil pemeriksaan, korban bernama Sri Mulyani (53) seorang PNS warga Jalan KNPI GG Jalak 8A RT 02 RW 05 Kelurahan Bangkle,” kata Kasat lantas Polres Blora, AKP Noach Hendrik Daud.
Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan meninggal dunia. Sedangkan pesepeda atas nama Wakini (58) warga Desa Brumbung, Kecamatan Jepon mengalami luka ringan di bagian fraktur kaki kanan.
“Saat ini sopir bus masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait