KLATEN, iNews.id - Salah satu tahanan titipan kejaksaan tewas di sel milik Polres Klaten, Ali Mahbub (28) setelah dianiaya tahanan lain, Selasa (27/10/2020). Polres Klaten pun saat ini tengah memeriksa anggota yang bertugas saat kejadian tersebut.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui ada atau tidak kelalaian pada anggotanya, terutama yang saat kejadian tengah bertugas. Pasalnya, dari rekaman kamera CCTV, tidak ditemukannya adanya keterlibatan anggotanya dalam kasus ini.
"Seluruh ruangan tahanan dilengkapi kamera CCTV. Semua anggota tidak ada yang terlibat semua termonitor. Kenap kejadian (tahanan tewas) inilah yang akan kita cari.Apabila nanti ada kelalaian anggota akan kita tindakan yang tegas," katanya, Rabu (4/11/2020).
Edy menjabarkan, Ali Mahbub ini terpaksa diamankan karena terjerat kasus penggelapan di Polsek Wonosari, Klaten. Setelah berkas dinyatakan P21, Ali Mahbub kemudian diserahkan pada pihak Kejaksaan. Namun, oleh pihak Kejaksaan, Ali dititipkan ke Polres Klaten.
"Pada saat dititipkan polres Klaten inilah terjadi penganiyaan sesama tahanan. Kami sudah melakukan olah TKP. Dari olah TKP, 10 tahanan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Untuk motif penganiyaan itu sendiri masih diselidiki oleh pihaknya. Sedangkan untuk hasil Autopsi akan diserahkan pada pihak keluarga seminggu kemudian.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait