SUKOHARJO, iNews.id - Istri dari Ali Mahbub (28) warga Joyotakan, Serengan, Solo, tahanan titipan Kejaksaan ke Polres Klaten menuntut aparat Kepolisian mengusut tuntas kematian suaminya. Pihak keluarga melihat kematian suaminya didalam sel sangat janggal.
Sehingga pihak keluarga meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Raya.
"Kami dapatkan laporan pihak keluarga dalam hal ini istri dari Ali yakni ibu Septiyani bahwa suaminya tewas di tahanan," kata I Gede Sukadewa Putra dari LBH Solo Raya selaku kuasa hukum Septiyani di kantornya, Rabu (4/11/2020).
Menurut informasi dari pihak berwenang, Ali diketahui meninggal setelah dipukuli oleh sesama tahanan. Namun pihak keluarga menyayangkan dugaan ada pembiaran pihak berwajib sehingga peristiwa tersebut terjadi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait