SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 218 anggota Polisi di jajaran Polda Jawa Tengah terkonfirmasi positif Covid-19 sepanjang tahun 2020. Dari jumlah itu, 33 orang diantaranya meninggal dunia.
“Guna mengantisipasi tingginya angka penularan, masing-masing Polres diwajibkan mempunyai tempat karantina,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjend Pol Ahmad Luthfi, Rabu (30/12/2020). Untuk wilayah Semarang, ditempatkan di rumah sakit (RS) Bhayangkara.
Ratusan anggota Polisi yang terkonfirmasi positif, umumnya berstatus orang tanpa gejala (OTG). Guna mencegah penyebaran lebih luas, Kapolda telah menginstruksikan jajarannya agar tidak mengendorkan penerapan protokol kesehatan.
Kapolda juga meminta masyarakat tetap mentaati protokol kesehatan. Sehingga kasus Covid-19, khususnya di Jawa Tengah dapat ditekan dan diturunkan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait