Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) saat memantau rumah karantina pemudik di Solo Technopark. (Foto: ist)

SOLO, iNews.id - Tempat karantina bagi pemudik di Solo Technopark (STP)  mulai terisi. Sebanyak tiga orang masuk karantina setelah mudik ke Kota Solo tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan,  pihaknya melakukan screening yang wajar terkait pemudik yang masuk ke wilayahnya. “Kalau dari Jakarta mau ke Surabaya lewat Solo ya biarkan. Dari Surabaya ke Gombong ya silahkan,”  kata Rudy, Selasa (29/12/2020). 

Namun  untuk pendatang yang masuk Solo, harus membawa surat bebas Covid-19 minimal tiga hari. Pemudik yang masuk Solo namun tidak membawa surat bebas Covid-19, langsung masuk karantina di STP hingga 4 Januari 2021. “Langsung dibawa Jogo Tonggo untuk dikarantina,” jelasnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network