Polisi melakukan mediasi atas kasus penganiayaan anak terhadap ibu kandungnya di Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. (foto: Antara)

SOLO, iNews.id – Aksi penganiayaan seorang anak terhadap ibu kandung terjadi di Kelurahan Mojo Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah. Mhj (21) tega menganiaya ibu kandungnya, Mr (49), gegara tak memberi uang Rp50.000.

Saat ini pelaku kasus penganiayaan ringan menjalani pemeriksaan. Kapolsek Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Prevoost mengatakanpihak ibu korban telah mencabut aduan ke polisi agar anaknya tidak diproses hukum. Korban menginginkan agar anaknya sadar dan bisa membantu ibunya.

Pihaknya kemudian melakukan mediasi dengan mempertemukan antara korban Mr dengan pelaku atau anak kandungnya. "Kami melakukan mediasi restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara dengan kekeluargaan," kata Kapolsek.

Pada mediasi mempertemukan antara korban dengan pelaku untuk meminta maaf atas kesalahan kepada korban yang merupakan ibu kandung sendiri. Pihaknya juga minta pelaku membuat surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya.

"Kami dalam hal ini, menghargai permintaan korban yang ingin anaknya tidak diproses hukum ditahan karena kasus penganiayaan. Jika pelaku masih mengulangi perbuatannya, dia akan diproses melalui jalur hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolsek.

Pihaknya sifatnya fleksibel dengan mengedepankan mediasi untuk penyelesaian hukum secara kekeluargaan, mempertemukan antara korban dengan pelaku karena masih satu keluarga.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network