BLORA, iNews.id - Sejumlah remaja di Kabupaten Blora harus menjalani hukuman push up oleh petugas. Hukuman diberikan karena mereka kedapatan tidak memakai helm dan masker.
Para remaja itu terjaring Operasi Ketupat Candi 2021 yang telah memasuki hari ketiga, Sabtu (8/5/2021) malam. Mereka beralasan lupa, meski petugas sering mengingatkan untuk selalu patuhi protokol kesehatan.
Sementara Kapolres Blora bersama Dandim 0721 Blora berkeliling di tempat keramaian untuk mengingatkan para pedagang dan pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.
Kapolres meminta kepada pedagang untuk segera tutup karena sudah larut malam. Dia juga meminta pengunjung untuk segera pulang jika sudah selesai membeli makanan dan minuman.
“Malam ini kita bekerja sama dengan TNI maupun Satpol PP, kita sama-sama mengimbau masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan,” kata Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama.
“Mengingat penyebaran Covid-19 masih cukup banyak di Kabupaten Blora. Kita mengimbau untuk tidak berkerumun. Kalau ada yang membandel, dari Satgas yang akan mengambil tindakan,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait