Petugas Satpol PP Kabupaten Rembang menertibkan manusia silver (perak) di lampu traffic light eks Stasiun Jalan Kartini. (iNews/Musfa Musa)

Tahap pertama, Satpol PP memberikan peringatan untuk menghentikan kegiatan tersebut. Jika lain waktu mengulangi lagi, baru akan diamankan ke kantor Satpol PP.

“Yang satu mengaku dari Desa Karas Kecamatan Sedan, Rembang dan lainnya dari Kabupaten Blora. Bilangnya karena pandemi menjadi korban PHK. Kita peringatkan, jika lain hari mengulangi baru akan kita amankan ke kantor untuk pembinaan lebih lanjut, “ kata Teguh.

Menurutnya, manusia perak dan emas sering meminta-minta antara pukul 14.00 WIB sampai sore hari. Dia membenarkan mereka tidak menggunakan masker, sehingga melanggar protokol kesehatan.

Hasil pantauan, biasanya setelah ditertibkan tidak muncul lagi. Namun selang beberapa hari kembali beraksi. Saat di perempatan eks Stasiun Rembang, dua orang manusia perak mengaku dari Demak dan Boyolali. Pihaknya memastikan siap mengoptimalkan patroli, untuk menertibkan manusia perak.

“Saat itu kotak yang dipakai untuk meminta-minta kita amankan, orangnya kita kasih masker. Kalau nanti kepergok seperti itu lagi, ya kami bina. Dibawa ke kantor, biar tubuhnya dibersihkan dan bisa saja digunduli rambutnya, sebagai upaya membuat efek jera, “katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network