Limbah medis dari sejumlah rumah sakit dan puskesmas di Blora (Foto: iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora, Jawa Tengah tidak memiliki anggaran untuk penanganan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam kasus Covid-19 di sejumlah rumah sakit dan puskesmas. Penanganan limbah medis itu diserahkan ke masing masing instansi.

"Kami sudah menyiapkan tempat khusus di masing-masing lokasi Covid itu. Cuma untuk pengangkutan dan pemusnahan kita titipkan kepada rumah sakit maupun puskesmas. Karena kita tidak punya anggaran transportasi dan sebagainya. Serta terlalu jauh kalau diserahkan ke DLH," ucap Dewi Tedjowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dewi Tedjowati, Selasa (22/9/2020).

Sampai dengan bulan ini lanjutnya, jumlah konsumsi limbah medis Covid -19, telah mencapai 369 ton. Limbah tersebut berasal dari seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Blora.

"Sampai bulan Agustus kemarin sudah hampir sama atau melebihi jatah tahun 2019 sebelum ada Covid -19. Jumlahnya sekitar 369 ton. Sekitar itu. Jadi tengah tahun itu hampir sama satu tahun kemarin," ucapnya.

Menurutnya limbah medis Covid-19 masuk dalam kategori B3 medis, sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan sembarangan. Biasanya limbah ini akan dimusnahkan sebulan sekali.

"Saya tidak tahu kontraknya antara perusahaan dengan pihak rumah sakit. Tapi masing-masing rumah sakit dan puskesmas sudah punya tempat penyimpanan sementara. Itu mereka simpan di situ nanti satu bulan mereka angkut. Mereka tidak bisa ambil sedikit-sedikit karena mahal," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network