SEMARANG, iNews.id - Polisi mengungkap fakta baru penembakan istri anggota TNI di Semarang. Para eksekutor merupakan pembunuh bayaran yang dibayar Rp120 juta oleh suami korban, Kopda Muslimin.
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Senin (25/7/2022).
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait