Ashari, oknum kiai tersangka kasus pencabulan santriwati di Kabupaten Pati ditangkap saat bersembunyi di Wonogiri. (Foto: iNews)

PATI, iNews.id – Jejak pelarian Ashari, oknum kiai tersangka kasus pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya terendus. Ashari ditangkap tim Jatanras Polda Jateng di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis dini hari (7/5/2026). 

Kiai Ashari sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di pesantren yang diasuhnya. 

Selama pelariannya sejak 4 Mei 2026, Ashari disebut berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat kepolisian. Dia diduga sempat bergerak dari sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Jakarta sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Kiai Ashari, tersangka dugaan pencabulan santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo Pati, ditangkap polisi di Wonogiri setelah buron beberapa hari. (Foto: IG)

"Kiai tersangka pencabulan puluhan santriwati di Pati ditangkap di Wonogiri, sempat kabur sampai ke Jakarta," tulis akun Instagram @officialinewstv dikutip Kamis (7/5/2026). 

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan tersangka AS sejak Februari 2020 hingga Januari 2024.

"Korbannya adalah satu saudara FA, kemudian waktu kejadian antara bulan Februari 2020 sampai dengan bulan Januari 2024,” kata Jaka dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Polresta Pati, Kamis (7/5/2026).

Dia mengatakan, perbuatan tersebut dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 10 kali di lokasi berbeda. Modusnya pelaku mengajak korban dengan alasan untuk minta dipijat masuk ke kamar korban.

Jaka menerangkan, di dalam kamar tersebut, AS kemudian meminta korban untuk membuka baju. Setelahnya, AS melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network