SEMARANG, iNews.id – Polisi telah menangkap AT, sopir bank yang membawa kabur uang Rp10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri. Selain AT, polisi juga menangkap DS yang turut membantu dalam pelarian diri tersangka selama sepekan.
“Tersangka A ditangkap Senin (8/9/2025) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta," kata Wakapolresta Solo AKBP Sigit dalam jumpa pers di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025). Turut hadir Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, dan perwakilan dari Bank Jateng, Erik Abibon.
Selama sepekan pelarian, lanjutnya, pelaku sudah membelanjakan sekitar Rp300 juta dari total uang yang dibawanya kabur. Uang digunakan pelaku untuk membeli mobil, telepon seluler, serta uang muka untuk membeli rumah.
Kasus ini bermula pada 1 September 2025, AT yang sudah 7 tahun bekerja sebagai sopir outsourcing di Bank Jateng Wonogiri, ditugaskan untuk mengambil uang Rp11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Dalam tugas tersebut, dirinya dikawal oleh seorang petugas kepolisian bersenjata laras panjang.
“Namun saat pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Surakarta di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo, pelaku memanfaatkan kelengahan petugas pengawal mobil. Saat petugas pergi ke kamar mandi, pelaku membawa kabur mobil pengangkut uang tersebut,” paparnya.
Selama pelarian, AT dibantu oleh rekannya berinisial DS yang berperan mencarikan rumah, menyediakan fasilitas pelarian, serta menerima sejumlah uang dari pelaku. Sepekan kemudian, pelaku berhasil ditangkap polisi di kawasan Gunungkidul Selatan pada Senin (8/9/2025) dini hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga motif pelaku karena faktor ekonomi. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Daihatsu Sigra, uang tunai Rp9,64 miliar, satu unit Daihatsu Ayla, empat sepeda motor Honda Vario, serta beberapa ponsel.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait