Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id  - Polda Jawa Tengah akan memberlakukan persyaratan bagi setiap anggota dan tamu Mapolda untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu untuk mengetahui apakah masyarakat sudah tervaksin lengkap atau belum.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa kebijakan tersebut juga sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam menurunkan penularan Covid-19 di Jawa Tengah.

"Melalui penerapan kebijakan wajib menunjukkan aplikasi peduli lindungi di ponsel tamu dan anggota ini, akan ada proses tracing. Kita bisa melihat dari aplikasi itu akan riwayat vaksinasi para tamu dan anggota," kata Iqbal dalam siaran pers, Minggu (19/9/2021).

Dia mengatakan, di setiap sektor mapolda yang ditentukan akan ada petugas yang mengecek barcode PeduliLindungi dan provos. "Untuk pelatihan personel dan sarana yang dibutuhkan untuk cek aplikasi PeduliLindungi itu sudah kami siapkan," katanya,


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network