SOLO, iNews.id - Dua pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota Solo menandatangani pakta integritas sebagai komitmen keduanya selama perhelatan Pilkada 2020. Penandatanganan pakta integritas oleh pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyuno-FX Suparjo difasilitasi KPUD Kota Solo, Selasa (24/11/2020).
Ada sembilan poin pakta integritas yang harus disepakati keduannya. Salah satunya bergaya hidup sederhana, melayani, dan selesai dengan dirinya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan disebuah hotel di Surakarta ini dilaksanakan secara mendadak. Awalnya penandatanganan pakta integritas ini akan dilakukan di kediaman masing-masing paslon.
Namun instruksi dari KPU provinsi meminta penandatanganan pakta integritas harus dilakukan langsung di kantor KPU atau di tempat yang disediakan oleh otoritas pemilu. Oleh sebab itu penandatanganan pakta integritas ini dilakukan bersamaan dengan dengan simulasi rekap suara secara nasional.
"Awalnya akan disenggarakan di rumah masing-masing dan Paslon minta diwakilkan. Tapi karena ada instruksi dari KPU provinsi untuk mengundang ke kantor KPU maka kami sengajakan langsung bersamaan dengan simulasi rekap suara," ucap Nurul di Solo, Selasa (24/11/2020).
Menurut Nurul dalam penandatanganan pakta integritas itu, pihaknya telah menyampaikan beberapa poin pada kedua Paslon, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa dan Bagyo Wahyuno-FX Suparjo.
Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait