"Jadi tidak hanya berfungsi sebagai wadah dan mempunyai layanan saja. Di dalamnya harus secara aktif menerima ragam keluhan dari berbagai bidang sosial masyarakat, mulai dari persoalan pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, ekonomi hingga usaha," ujarnya.
Masyarakat bisa mendapatkan penanganan serta rujukan program, atau jenis bantuan apa yang bisa diberikan. Keluhan terkait permasalahan sosial akan ditangani melalui SLRT yang bisa dilakukan melalui aplikasi sistem informasi manajemen penanggulangan kemiskinan (Simnangkis).
Puskesos juga memiliki tugas sebagai database pusat aduan yang terpercaya. Masyarakat bisa menyampaikan persoalan tanpa khawatir.
"Data diri dari penerima bantuan ini juga dijamin aman di dalam database resmi. Layanan ini juga berperan aktif sebagai perantara pemberian bantuan ke daerah-daerah di Indonesia di berbagai bidang, sekaligus menjadi sarana perbantuan yang bergerak luas, adil serta merata," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait