Executive Vice President (EVP) KAI Daop 6 Yogyakarta, Iwan Eka Putra menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk menjaga aset negara berdasarkan tugas dan fungsi para pihak.
Aset KAI di Kabupaten Magelang seluas 1.578.000 meter persegi. Sedangkan aset yang sudah bersertifikat seluas 378.000 meter persegi.
“Saat ini banyak aset KAI yang dimanfaatkan pihak lain secara tidak bertanggungjawab. Kami berharap dengan kerja sama ini dapat mengakselerasi upaya optimalisasi aset KAI di wilayah Kabupaten Magelang,” katanya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait