SEMARANG, iNews.id – Aksi tawuran dengan menggunakan sarung sebagai senjata kembali terjadi di Kota Semarang. Tawur sarung melibatkan dua kelompok remaja yakni Palebon dengan Sendangguwo.
Polisi menangkap 11 remaja yang terlibat tawur sarung pada Jumat (8/4/2022) dini hari menjelang waktu sahur.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan penangkapan belasan remaja dari dua kelompok yang berbeda tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Petugas yang sedang patroli menindaklanjuti laporan tentang adanya remaja yang tawuran dengan memakai sarung di persimpangan Jalan Supriadi," katanya.
Dia mengungkapkan para pelaku dari kelompok Palebon dan Sendangguwo tersebut menggunakan sarung yang ditalikan pada bagian ujungnya sebagai senjata.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait