"Kendati mereka masih pelajar namun apabila ditemukan tindak pidana dalam kejadian tersebut maka kita tidak sungkan untuk menindak tegas," ujarnya.
Dalam kejadian tawuran pelajar di Jalan Baru Menduran, ungkap dia, ada korban luka di kepala bagian belakang dan luka lebam saat diamankan, namun sudah mendapat perawatan di rumah sakit.
"Empat pelajar yang kita amankan statusnya masih saksi, kasus tawuran pelajar ini ditangani unit PPA Satreskrim Polres Grobogan," katanya.
Sebenarnya, lanjut dia, Polres Grobogan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah serta psikolog sudah melakukan pembinaan. Agar mereka lebih dewasa dalam bermedia sosial serta paham aturan hukum.
Pihak sekolah tidak bisa menangani permasalahan ini sendiri, sehingga lanjut Kapolres, sebaiknya berkorodinasi dengan polres atau polsek untuk pembinaan. Kemudian bersinergi dengan rohaniawan dan psikolog.
Seperti diberitakan, tawuran pelajar terjadi di Jalan Baru, Dusun Pedak, Desa Brati, Menduran, Jumat (6/10/2023). Satu orang luka parah, beberapa luka lebam. Polisi menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan saat tawuran.
Editor : Ahmad Antoni
tawuran pelajar pelajar smk polres grobogan kapolres grobogan tawuran pelajar Kabupaten Grobogan
Artikel Terkait