SEMARANG, iNews.id –Polda Jateng memperingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak sembarangan mengupload foto bersama bakal calon ataupun tokoh politik di media sosial. Hal itu untuk menjaga netralitas Polri dalam setiap penahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam arahannya saat memimpin apel pagi di Mapolda Jateng, Kamis (4/5/2023).
“Ini selaras dengan arahan Kapolri dan Kapolda jateng agar seluruh personil Polri tetap menjaga sikap netralitas dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada serentak 2024,” ujarnya.
Kabidhumas menekankan agar setiap personel di jajaran menggunakan medsos sebagai Cooling System untuk menjaga kondusifitas sitkamtibmas pada tahun politik.
“Agar seluruh anggota baik Polri tidak mengupload foto bersama tokoh politik ataupun bakal calon di media sosialnya,” tegasnya.
Dalam arahannya, dia mengingatkan bahwa netralitas Polri dalam pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002. Selain itu ada juga diatur lebih lanjut dalam berbagai Peraturan Polri serta Telegram Kapolri.
Editor : Ahmad Antoni
polda jateng mapolda jateng pemilu pilkada serentak media sosial polri kapolri Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy kapolda jateng
Artikel Terkait