Sejumlah prajurut TNI memantau lingkungan Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus. (foto: Istimewa)

KUDUS, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, memperpanjang ajakan untuk tetap di rumah saja hingga tiga hari mendatang, sampai Rabu (9/6/2021). Sebelumnya hanya dua hari, yakni Sabtu-Minggu (5-6/6/2021).

Ajakan untuk tetap di rumah tersebut sebagai upaya menurunkan angka kasus Covid-19. "Perpanjangan ini dalam rangka efektivitas pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, guna menekan tingginya kasus Covid-19 di Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo, Minggu (6/6/2021).

Dengan demikian, kata dia, Senin (7/6) hingga Rabu (9/6) masyarakat di Kudus diminta tetap di rumah saja. Untuk lingkungan Pemkab Kudus, perkantoran, instansi vertikal, lembaga pendidikan dan pengusaha agar menerapkan pergantian waktu pekerja serta menghimbau pegawai di lingkungan kerja masing-masing agar di luar jam kerja untuk tetap di rumah saja.

Sementara pemantauan di lapangan, akan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, camat, desa/kelurahan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Satgas Jogo Tonggo, hingga kepala dusun maupun ketua RT/RW.

Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kudus bersama TNI, Polri, camat, kepala desa, lurah dan Satgas Jogo Tonggo akan melakukan tes cepat (rapid test) antigen secara acak kepada warga yang tidak mematuhi imbauan tetap di rumah saja.

Warga yang hasil tes cepatnya reaktif atau positif, maka ditindaklanjuti dengan isolasi di pusat isolasi Covid-19 yang ditentukan. Adapun tempat isolasi terpusat yang sudah diputuskan saat ini, yakni di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jateng.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network