Pada pekan lalu pejabat Karantina Semarang melaksanakan serangkaian tindakan karantina terhadap 15 ton lada putih dengan nilai hampir mencapai Rp1 miliar sebelum dilalulintaskan ke Taiwan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui lada putih yang memiliki nama latin piper nigrum itu sehat, bebas serangga target, aman dikonsumsi dan siap berlayar ke negeri Formosa setelah diterbitkan dokumen Phytosanitary Certificate.
"Penerbitan Phytosanitary Certificate merupakan jaminan komoditas tersebut akan diterima ke negara tujuan. Karantina Pertanian Semarang terus mendukung akselerasi ekspor komoditas pertanian melalui program unggulan gerakan peningkatan tiga kali ekspor komoditas pertanian (gratieks)," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait