Kapolsek Grogol AKP Marlin Supu Payu Marlyn mengatakan, laporan bisa dikaitkan dengan kasus mutilasi atas korban bernama Rohmadi (52) asal Keprabon RT 02 RW 3, Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Bisa saja dicocokkan dengan korban mutilasi. Nanti yang menjelaskan Kapolres," ucapnya.
Polisi masih harus melakukan langkah tambahan mengingat laporan yang disampaikan Ratiman tidak disertai bukti foto.
"Kami arahkan pulang untuk menunggu. Tadi hanya ada identitas saja, tidak ada foto-foto. Jadi kesulitan juga," ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait