Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan pers usai berkunjung ke Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Foto: iNews/Joe Hartoyo

"Memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan sanksi kepada personil yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga," ujar Beka. 

Dia mengatakan, Komnas HAM dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif dalam upaya pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali. Menurutnya, koordinasi juga berupaya menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas.

"Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan terhadap seluruh proses penyelesaian permasalahan yang ada di Wadas," katanya. 

Sekadar informasi, konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terjadi antara aparat dan warga. Kericuhan terjadi saat akan dilaksanakan pengukuran lahan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dikawal aparat kepolisian.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network